Presiden menjelaskan revisi PP No 78/2015 harus memberi keuntungan bagi dua pihak baik pekerja maupun perusahaan.
Dalam pertemuan itu, juga dibahas kesepakatan peringatan Hari Buruh akan dilaksanakan secara damai.
"Berkaitan dengan Peringatan Hari Buruh, 'May Day', yang minggu depan akan dilaksanakan, semuanya sepakat bahwa Peringatan Hari Buruh akan dilakukan dengan cara-cara dan kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," jelas Presiden.
Kepala Negara berharap seluruh masyarakat dapat merasakan kebahagiaan saat Peringatan Hari Buruh.
(Angkasa Yudhistira)