"Kalau TKN minta, akan kita kasih. Kalau pemantau minta kita kasih yang sifatnya C1 plano. Karena itu barang dokumen umum, siapapun boleh meminta," ujarnya.
Sebelumnya kubu calon presiden pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi–Ma’ruf Amin menduga BPN sedang melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1.
“Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobi Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dugaan tersebut dilontarkan oleh PDI Perjuangan menanggapi sikap BPN yang hingga saat ini tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun melakukan klaim kemenangan sendiri.
(Angkasa Yudhistira)