Anies Akan Beri Sanksi ke Warga Jakarta yang Nekat Palsukan Data PBB

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 19:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun fiskal kadaster untuk mendata objek-objek pajak di Ibu Kota. Program itu dilaksanakan untuk mempermudah penagihan objek pajak berdasarkan fakta lapangan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, fiskal kadaster adalah proses pengukuran tanah dan bangunan yang kini tengah berdiri di Jakarta secara berkelanjutan.

Ia mengaku akan memberi sanksi kepada warga Ibu Kota jika ketahuan sengaja memalsukan data luas tanah yang dimilikinya. Namun, ia tak menjelaskan terkait sanksi yang akan diterapkan.

"Sehingga apa yang sudah dikumpulkan bisa dicek lagi. Bila ada selisih di situ, nanti kita akan koreksi. Dan kalau ternyata kesengajaan, nanti ada sanksi," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya