ICW: Rata-Rata Vonis untuk Koruptor hanya 2 Tahun 5 Bulan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 28 April 2019 17:52 WIB
Share :

Belum lagi, sambung Lalola, lembaga pemasyarakatan ‎yang semakin parah dalam memberikan hukuman terhadap terpidana korupsi. Hal itu terlihat dari adanya praktik jual-beli fasilitas di dalam Lapas yang menyeret mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

"Artinya, keseluruhan pemidanaan di Indonesia, masih problematik, dimana suatu proses hukum akan mempengaruhi proses huum yang lain. Pidana berat yang dituntut oleh penuntut umum dan dijatuhkan oleh pengadilan akan menjadi sia-sia jika proses pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat masih longgar," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya