KPK Mengaku More Than Happy Atas Kritik ICW soal Vonis Rendah Koruptor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 April 2019 11:56 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi masukan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait meningkatnya vonis rendah untuk koruptor pada 2018. ‎Menurut Saut, KPK senang ada masukan dari ICW yang turut mengamati fenomena rendahnya putusan untuk para pelaku kasus korupsi.

"KPK 'more than happy' atas masukan ICW, termasuk inovasi yang harus dilakukan dalam menangani 'petty corruption' atau korupsi Rp50 ribu, Rp10 ribu (negara harus zero tolerance)," kata Saut kepada Okezone, Senin (29/4/2019).

Saut sependapat dengan sejumlah masukan dari ICW soal penanganan korupsi di Indonesia mulai dari yang paling rendah. Menurut Saut, masukan ICW soal rekomendasi negara perlu melakukan tindakan untuk kasus-kasus korupsi yang nilainya kecil patut ditindaklanjuti.

"Sependapat dimana KPK juga perlu rekomendasikan ke pada otoritas administration negara melakukan tindakan, misalnya dipecat, didenda, turunkan pangkat atau sanksi sosial bekerja dirumah jompo dan lain-lain," terangnya.

Sementara terkait rendahnya vonis untuk para pelaku tindak pidana korupsi, Saut berbicara tentang kepastian hukum. Dikatakan Saut, KPK sendiri telah banyak berdiskusi dengan ICW soal masukan dari masyaraat terkait rendahnya hukuman untuk para koruptor.

(Baca Juga: ICW: Rata-Rata Vonis untuk Koruptor hanya 2 Tahun 5 Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya