JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Bupati Kabupaten Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Bupati cantik itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada," ucap Herry Lontung di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Lihat Juga: Potret Cantiknya Sri Wahyumi Maria Manalip Bupati Talaud yang Ditangkap KPK
Herry mengatakan Partai Hanura akan memberikan sanksi terberat bagi Sri Wahyumi atas kasus yang menimpanya. Namun, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung di KPK baru kemudian bisa mengambil tindakan.
"Ya pasti akan kami keluarkan (sanksi berat)," ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Sulawesi Utara. Dalam hal ini, tim satgas menangkap enam orang.