Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 42 Orang Terkait Kasus OTT Mantan Bupati Talaud

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |10:00 WIB
KPK Periksa 42 Orang Terkait Kasus OTT Mantan Bupati Talaud
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi saat digelandang KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

MANADO - Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) terhadap 42 orang dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sebagian besar merupakan oknum kontraktor dan Kepala Desa (Kades). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Bupati Talaud SM alias Sri Wahyumi Manalip.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dari KPK. “KPK pinjam tempat,” ujar Irsan, Selasa (22/10/2019)

Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi

Seusai diperiksa, salah seorang oknum yang enggan menyebut namanya membenarkan bahwa ada pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan OTT tersebut.

“Diambil keterangan, sejumlah kontraktor dan kades. Terkait kasus mantan Bupati,” ujarnya sambil berlalu pergi.

Salah seorang oknum kontraktor usai menjalani pemeriksaan juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, ada sekitar 42 orang dari Talaud yang diperiksa, sebagian besar merupakan kontraktor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement