JAKARTA – Partai Hanura mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menjelaskan ke publik terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
Ketua DPP Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Hanura, Benny Rhamdani, menegaskan KPK harus menjelaskan alasan OTT terhadap Sri Wahyumi yang bergabung ke Partai Hanura pada 2018.
Menurut Rhamdani, DPP Hanura sudah mendapat kabar soal penangkapan Bupati Talaud tersebut. Dari informasi yang tersebar, penangkapan itu terkait kasus penggelapan APBD.
"Kami dari partai (Hanura) ingin KPK memberikan keterangan secepatnya agar publik tahu apa yang menjadi dasar dan alasan penangkapan terhadap Bupati tersebut,” ujar Rhamdani, Selasa (30/4/2019).