BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, memastikan bakal menindak anggotanya jika terbukti melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis yang tengah meliput peringatan Hari Buruh (May Day) di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
"Mereka akan lapor supaya jelas. Kita akan tindak anggotanya," kata Irman, Rabu (1/5/2019).
Ia menuturkan, untuk penetapan pelanggaran yang diduga dilakukan onkum polisi itu, akan ditentukan Propam. Jika terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis, anggota itu akan ditindak.
"Yah nanti Sie Propam yang menentukan, apakah disiplin atau pidana," ucap dia.
"Yah kami juga berharap kerjasama kepada pihak rekan media setidaknya bisa memberikan keterangan yang jelas terkait apa yang terjadi di lapangan, masalahnya itu jadi terang. Jika memang anggota kami, kita akan proses," katanya.