JAKARTA - Bupati Temanggung M. Al Khadziq rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Usai pemeriksaan, Suami dari terpidana Eni Maulani Saragih itu irit bicara mengenai pemeriksaannya. Dia hanya mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya.
Baca juga: KPK Periksa Anak Setya Novanto dan Bupati Temanggung di Kasus Sofyan Basir
"Hanya itu ya, sama dengan BAP yang lama. Jadi karena ada tersangka baru jadi kita diperiksa di BAP lagi," kata Khadziq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2019).