BANDA ACEH - Ikatatan Jurnalis Telivisi Indonesai (IJTI) Pengda Aceh, mengecam dan mengutuk keras aparat kepolisian pelaku kekerasan dan merampas perlengkapan kerja jurnalis saat meliput aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 Mei kemarin.
“IJTI Aceh mengutuk keras tidak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri yang seharusnya menjadi pengayom,” kata Ketua IJTI Aceh, Munir Noer di Banda Aceh, Kamis (2/5/2019).
Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan oleh polisi di Bandung kemarin adalah Prima Mulia, fotografer Tempo dan wartawan freelance Iqbal Kusumadireza alias Reza.
“Pada saat oknum polisi melakukan pemukulan dan merampas alat kerja tersebut, para jurnalis sedang melakukan aktifitasnya, meliput aksi demo yang dilindungi undang-undang dan sesuai dengan kode etiknya,” ujar Munir.
Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian memahami dan harus melindungi kerja jurnalis, bukan malah menganiaya.