IJTI Kecam Polisi Penganiaya Jurnalis saat Liput May Day di Bandung

Windy Phagta, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 13:02 WIB
Aksi solidaritas wartawan di Bundaran HI, Jakarta (Dok Okezone)
Share :

BANDA ACEH - Ikatatan Jurnalis Telivisi Indonesai (IJTI) Pengda Aceh, mengecam dan mengutuk keras aparat kepolisian pelaku kekerasan dan merampas perlengkapan kerja jurnalis saat meliput aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 Mei kemarin.

“IJTI Aceh mengutuk keras tidak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri yang seharusnya menjadi pengayom,” kata Ketua IJTI Aceh, Munir Noer di Banda Aceh, Kamis (2/5/2019).

Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan oleh polisi di Bandung kemarin adalah Prima Mulia, fotografer Tempo dan wartawan freelance Iqbal Kusumadireza alias Reza.

“Pada saat oknum polisi melakukan pemukulan dan merampas alat kerja tersebut, para jurnalis sedang melakukan aktifitasnya, meliput aksi demo yang dilindungi undang-undang dan sesuai dengan kode etiknya,” ujar Munir.

Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian memahami dan harus melindungi kerja jurnalis, bukan malah menganiaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya