Pakde Nekat Selundupkan 250 Gram Sabu dalam Anus

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 14:09 WIB
Pelaku Penyelundupan 250 Gram Sabu Melalui Anus (foto: Taufik Budi/iNews)
Share :

SEMARANG - Seorang pria paruh baya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah karena menyelundupkan narkoba jenis sabu. Aksi pelaku terbilang nekat karena membawa barang haram itu dalam perut yang dimasukkan melalui anus.

Pelaku berinisial HH alias Pakde (52) warga Sei Binti Kecamatan Batu Aji Kota Batam Kepulauan Riau. Dia diketahui sebagai anggota sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Semarang.

Baca Juga: Pamer Punya Lahan Ganja di Facebook, Pria Ini Ditangkap 

Pengungkapan kasus itu bermula saat Satgas Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Jateng menerima informasi akan adanya kurir narkotika yang akan membawa narkotika dari Batam ke Semarang melalui pesawat terbang Lion Air.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya