Minta Jokowi Didiskualifikasi, TKN Sebut Ijtima Ulama III Buat 'Keputusan Zalim'

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 15:35 WIB
Abdul Kadir Karding.
Share :

Lebih lanjut, Karding meminta agar para ulama mampu menjaga muruahnya, dengan cara mendasarkan setiap keputusan pada aturan hukum positif yang ada. Ia juga meminta ulama yang tergabung dalam Ijtima memercayai lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Abdul Kadir Karding (tengah)

"Jadi menurut saya itu adalah suatu ijtima-ijtima-an itu, tidak mencerminkan ijtima ulama tapi lebih kepada gerombolan-gerombolan politik yang memiliki kepentingan politik yang memang berbeda dengan 01," kata dia.

Sebelumnya, Ijtima Ulama III mengeluarkan lima rekomendasi untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2019. Salah satu rekomendasi mereka ialah mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya