SEMARANG - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL), menyusul ditemukannya dugaan kecurangan. Sejumlah pemilih dilaporkan tidak mendapatkan surat suara secara lengkap.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengatakan, dua lokasi yang menggelar PSL yakni TPS 6 dan TPS 7, Kelurahan Kembangarum, Manyaran, Semarang Barat, pada Kamis (2/5/2019). Proses coblosan terpaksa diulang lagi lantaran terdapat kecurangan yang dilakukan PPK Semarang Barat.
"Menurut emuan Panwascam ada 158 pemilih DPT pada TPS 07 yang tidak mendapat surat suara secara lengkap," lugas Naya Amin.
Menurutnya, temuan itu diketahui saat rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada 27 April. Beredar informasi, terdapat pemilih yang tidak mendapatkan surat suara DPD dan DPRD Kota Semarang di TPS 06 Kembangarum. Sementara di TPS 07 Kembangarum, ada pula pemilih tidak mendapatkan surat suara DPD.