JAKARTA - Ayah sekaligus terduga pembunuh bayinya yang berumur tiga bulan, MS (23) sempat meminta surat kematian ke Puskesmas agar tindakan kejinya tak terbongkar.
"Orang tuanya minta Puskesmas (keluarkan) surat kematian," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Sambil membawa jasad bayi malang itu, pelaku (MS) datang ke Puskesmas. Tapi, setibanya di sana permintaannya ditolak mentah-mentah.
"Sama Puskesmas ditolak," ucap Erick.
Sayangnya, Puskesmas tak melapor ke polisi terkait permintaan MS. Puskesmas baru melapor saat MS datang untuk kedua kalinya meminta surat kematian.