Perindo Lampung Laporkan Dugaan Kejanggalan Data Pemilu

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 16:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

LAMPUNG - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung melaporkan dugaan kejanggalan dan ketidakcocokan data yang dikantongi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal tersebut berdasarkan penghitungan suara hasil pemilu legislatif, DPP RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

DPD partai Perindo Kabupaten Lampung Tengah mengajukan permohonan kepada KPU Lampung Tengah, Bawaslu Lampung Tengah dan Gakkumdu Lampung Tengah, untuk melakukan hitung ulang C1 plano di daerah pemilihan (Dapil) III Lampung Tengah, di empat kecamatan. Seperti kecamatan Bangun Rejo, Trimurjo, Kali Rejo dan kecamatan Sendang Agung.

(Baca Juga: Fadli Zon Pantau Situng Secara Langsung di KPU

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, Jolly Sanggam mengatakan, permohonan tersebut berdasarkan pengamatan di lapangan dengan hasil C1 dan DA 1. Di mana dalam dugaan tersebut adanya indikasi kecurangan, kesalahan hitung dan kesalahan tulis dari penyelenggara pemilu.

''Secara umum sangat merugikan beberapa peserta partai politik dan secara khusus sangat merugikan perolehan suara partai,'' kata Jolly, ketika dikonfirmasi okezone via sambungan telefon genggamnya, Jumat (3/5/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya