OTT KPK di Balikpapan, 5 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2019 09:48 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me‎nangkap seorang Hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur. Selain menangkap Hakim, tim juga mengamankan empat orang lainnya yakni, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta.

Selain itu, tim juga menyita uang Rp100 juta dalam bentuk Rupiah. Diduga, uang tersebut untuk membebaskan terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dokumen tanah yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini penyidik tengah membawa lima orang yang diamankan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"5 orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Febri dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/5/2019).

 

Namun, sambung Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara kasus suap tersebut.

"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya