OTT KPK di Balikpapan, 5 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2019 09:48 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

 

Namun, sambung Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara kasus suap tersebut.

"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di Gedung KPK," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya