SUKOHARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Makmur. Setelah menyita ratusan botol minuman keras (miras), tim penegak peraturan daerah (perda) menangkap basah 25 pasangan mesum bukan suami istri.
Pasangan tak resmi tersebut tepergok mesum di sejumlah hotel melati di Kabupaten Sukoharjo. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan operasi pekat gencar dilakukan sejak sepekan lalu. Hal ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadan. Dengan sasaran operasi pekat, di antaranya razia miras serta pasangan mesum tak resmi.
"Ada 25 pasangan mesum bukan suami istri tertangkap basah petugas Satpol PP saat melakukan razia di sejumlah hotel," ujar Heru kepada Solopos.com, Minggu (5/5/2019).
Heru mengatakan, razia dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dalam menghadapi Ramadan 1440 Hijriyah, serta penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.