JAKARTA – Seorang ayah muda berinisial MS (23) yang tega membunuh anak kandungnya yang baru berusia tiga bulan terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Hasil tes urine MS membuktikan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pada saat pemeriksaan dilakukan tes urine dan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, mengutip Antaranews, Senin (6/5/2019).
Dijelaskan Erick, berdasarkan keterangan pelaku, ia telah menjadi pengguna narkoba sejak 2017 sehingga saat melakukan kekerasan terhadap anaknya pelaku dalam kondisi dipengaruhi sabu.
"Itu yang membuat kelakuan dari pelaku-pelaku ini menjadi agresif dan berani untuk melakukan kekerasan," ujar Erick.