(Baca Juga: BPN Bantah Kirim Ribuan C1 yang Diamankan Polisi di Menteng)
Eva berharap pihak Kepolisian dapat meneliti betul keaslian formulir C1 tersebut. Sebab, ada perbedaan hasil C1 yang disita dengan perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah tapi kalau bikinan, maka ini sesuatu yang luar biasa karena ini dokumen negara kok dijiplak dan ditiru dan ternyata hasilnya tidak sama dengan yang ada di real count yang ada di catatan KPU," ungkapnya.
"Tapi mudah-mudahan ini tidak mengganggu proses realcount yang sedang berjalan dan polisi mampu mencari kebenaran dari kasus ini," sambung Eva.
Berdasarkan hasil penelusuran awal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satu formulir C1 yang disita berasal dari TPS 09 Gandon, Kalorang, Temanggung, Jawa Timur. Namun, C1 tersebut berbeda dengan hasil penghitungan suara KPU.
(Angkasa Yudhistira)