Gerakan People Power di KPU, Demo Boleh Asal Tidak Melanggar Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 19:45 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Jadi, Refly mengingatkan semua pihak bahwa demokrasi diatur oleh konstitusi tapi demokrasi yang tidak mengganggu orang lain yang menjalankan kewajibanya.

“Kalau menyampaikan aspirasi Bawaslu dan KPU lebih memperhatikan kecurangan menurut saya tidak ada masalah, tidak ada (aturan yang dilanggar). Saya tidak menangapi people power, yang saya tanggapi kebebasan demontrasi,” tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya