Bea Cukai Musnahkan Miras Ilegal Hingga Sex Toys

, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 21:00 WIB
Foto: dok.Humas Bea Cukai
Share :

Sementara itu Bea Cukai Sintete pada Kamis (2/5/2019) juga memusnahkan barang-barang hasil penindakan di PLBN Aruk dan hasil operasi pasar selama periode April 2018 hingga Desember 2018 dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp360.687.147.

Pemusanahan barang ilegal tersebut di atas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar, dan diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha legal.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata Bea Cukai melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal. Hal ini juga tak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan instansi terkait sehingga diharapkan tercipta stabilitas perekonomian dalam negeri yang bersih, adil, dan transparan,” ujar Syarif.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya