Satgas Pamtas Yonif 328 Musnahkan 600 Gram Ganja di Jayapura

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 17:52 WIB
TNI dan BNN musnahkan Ganja
Share :

JAKARTA - Bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jayapura, Satgas Pamats Yonif 328/DGH, melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja seberat 600 gram.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han), dalam rilis tertulisnya di Keerom, Papua, Rabu (8/5/2019).

 Baca juga: TNI Yakin Tidak Ada Kerusuhan Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2019

Diungkapkan Dansatgas, pemusnahan barang bukti ganja itu merupakan hasil pengembanganan pemeriksaan rutin oleh anggota Satgas yang berada di Pos Muara Tami dan Pos Mosso.

 

“Ketika itu, tanggal 27 Maret 2019, anggota Satgas berhasil mengamankan pelaku (pengedar ganja) di Kampung Mosso,” kata Erwin.

 Baca juga: Komandan Seskoal Demonstrasi Patahan di Penutupan Kejuaraan Merpati Putih Open 2019 Piala Panglima TNI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya