PALEMBANG - Rapat pleno rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang ricuh. Hal tersebut dipicu oleh hasil rapat pleno yang dinilai tidak sesuai dengan hasil C1 perolehan suara pemilihan legislatif.
Kejadian tersebut berawal dari banyaknya interupsi calon anggota legislatif Partai Nasdem dan Golkar saat rapat rekapitulasi yang memakai ruang DPRD Kabupaten Empat Lawang, Selasa 7 Mei 2019.
Lantaran dinilai banyak perbedaan dan pihak KPU enggan membuka hasil C1 Pleno dengan alasan ada tahapan selanjutnya. Keributan tak terelakan setelah caleg yang bersangkutan mengebrak meja, massa yang berada di luar gedung kemudian memaksa masuk dengan mendorong pagar.
(Baca Juga: Pingsan saat Pleno, Ketua KPUD Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit)