RIO DE JANEIRO - Pengadilan Brasil pada Rabu (8/5/2019) memerintahkan agar mantan presiden negeri itu Michel Temer kembali dipenjara karena dugaan korupsi.
Temer telah menghadapi enam dakwaan sehubungan dengan penyelidikan berbagai kasus korupsi.
Putusan pengadilan berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.
Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya, mengutip Reuters, Kamis (9/5/2019).
Baca: Anggota Parlemen Brasil Terlibat Perkelahian Gara-Gara Isu Pemilihan Wali Kota
Baca: Mantan Presiden Brasil Michel Temer Korupsi Pakai Jasa Makelar