Pengadilan Brasil Perintahkan Mantan Presiden Temer Dipenjara Lagi

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 10:52 WIB
Mantan presiden Brasil Michel Tamer. Foto/Reuters
Share :

RIO DE JANEIRO - Pengadilan Brasil pada Rabu (8/5/2019) memerintahkan agar mantan presiden negeri itu Michel Temer kembali dipenjara karena dugaan korupsi.

Temer telah menghadapi enam dakwaan sehubungan dengan penyelidikan berbagai kasus korupsi.

Putusan pengadilan berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.

Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya, mengutip Reuters, Kamis (9/5/2019).

BacaAnggota Parlemen Brasil Terlibat Perkelahian Gara-Gara Isu Pemilihan Wali Kota

Baca: Mantan Presiden Brasil Michel Temer Korupsi Pakai Jasa Makelar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya