JPU Nilai Pengacara Arahkan Kasus Kebohongan Ratna Dalam Kondisi Tidak Sehat

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 17:31 WIB
Sidang Ratna Sarumpaet (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Menurut Daroe kuasa hukum Ratna sengaja mengarahkan persidangan agar ada pandangan bahwa Ratna Melakukan itu dalam kondisi yang tidak mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Justru tadi kami counter dan dokter mengatakan kondisinya adalah depresi terkontrol dengan konsentrasi yang bagus," tambahnya.

Pemberian obat kepada Ratna sendiri kata Daroe sebetulnya bukan ketika Ratna dalam kondisi depresi yang parah, melainkan masih terkontrol.

"Dokter memberikan obat itu karena (Ratna) dalam kondisi depresi. Tapi dokter mengatakan depresinya terkontrol artinya tidak sampai hal-hal berlebihan yang di luar kendalinya. Tetap dalam kontrol diri yang bersangkutan," katanyanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya