JAKARTA - Pihak kepolisian telah memanggil Puskesmas Kebon Jeruk untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pembunuhan bayi berusia tiga bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy mengatakan pihaknya sudah memeriksa seorang dokter puskesmas berinisial FM.
Baca juga: Polisi Autopsi Bayi yang Dibunuh Ayahnya di Kebon Jeruk
FM dipanggil untuk memberikan klarifikasi perihal pihak puskesmas yang tidak langsung melaporkan kematian bayi secara tidak wajar.
"Sudah kami periksa kurang lebih dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.30 WIB baru selesai," kata Irwandy, melansir Antaranews.
DIa juga mengatakan FM sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.