JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan telah menerima sekitar lima video yang berisi doktrinasi kepada anak-anak sekolah yang menyebutkan Prabowo Subianto sebagai presiden. Bahkan, ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) diiringi lagu Indonesia Raya.
Kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat. TKN telah melaporkan permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," kata Irfan Pulungan, Rabu (9/5/2019).
Direktorat Hukum dan Advokasi TKN sudah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu. Bahkan, TKN juga telah mempersiapkan diri jika sengketa pemilu berlangsung sampai ke jenjang Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy menambahkan, TKN telah mengumpulkan lebih dari 760 ribu hardcopy salinan C1 yang dikirim oleh para saksi 01 pemegang mandat. Salinan C1 menjadi bekal menghadapi sengketa hukum.
Baca Juga : TKN Jokowi: Daripada Demo Lebih Baik Introspeksi Diri