Ancam Donald Trump, Pria AS Terancam Penjara 140 Tahun

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 15:11 WIB
Presiden AS Donald Trump. Foto/Reuters
Share :

CONNECTICUT - Seorang pria Connecticut didakwa setelah jaksa mengatakan dia mengancam akan membunuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Mengutip Reuters, Senin (15/5/2019) Gary Gravelle (51), didakwa dengan 16 dakwaan, termasuk mengancam Donald Trump pada September 2018 dengan mengirimkan sebuah amplop berisi bubuk putih dan pesan tulisan tangan "You Die (Kamu Mati-red)."

Dia juga mengirim amplop yang serupa ke sebuah sinagog, sebuah masjid dan satu bab dari Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (NAACP).

Laporan menyebutkan bahwa bubuk putih yang dikirim sebelumnya adalah zat racun (biotoksin), tetapi kemudian diketahui tidak berbahaya. Dokumen pengadilan tidak menyebutkan bubuk putih tersebut secara rinci.

BacaDia juga mengirim amplop yang serupa ke sebuah sinagog

BacaPerencana Bom Kereta Bawah Tanah New York Bebas karena Kooperatif

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya