Ancam Donald Trump, Pria AS Terancam Penjara 140 Tahun

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 15:11 WIB
Presiden AS Donald Trump. Foto/Reuters
Share :

Gravelle juga mengirim email dan membuat panggilan telepon yang mengancam akan meledakkan bom di Vermont, Washington dan di berbagai lokasi di Connecticut, termasuk gedung-gedung pemerintah dan fasilitas kesehatan mental.

Jika dinyatakan bersalah dari semua 16 tuduhan, ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimum 140 tahun.

Gravelle sebelumnya dijatuhi hukuman pada tahun 2013 karena kasus pengancaman dan telah dibebaskan di bawah pengawasan federal sampai penangkapannya atas dakwaan baru tahun lalu.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya