Tersandung Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diimbau untuk Berhenti Hasut Rakyat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 12:27 WIB
Eggi Sudjana dan Kivlan Zen saat aksi di Bawaslu RI. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
Share :


Baca Juga : Kivlan Zen Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar

Sekadar diketahui, sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zein hingga Permadi dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Mereka yang diduga makar karena menyerukan people power, hingga revolusi.


Baca Juga : Dijerat Pasal Makar, Pendukung Prabowo Diingatkan untuk Patuhi Hukum

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya