JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, masih menunggu hasil analisis Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari pemerintah lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Salah satu pengembangan perkara yang berpeluang ditingkatkan statusnya untuk penyelidikan baru KPK, yakni keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya (Aspri), Miftahul Ulum.
"Kebutuhan pengembangan menunggu bagaimana rekomendasi dan analisis dari JPU setelah putusan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
(Baca Juga: Eks Bendahara Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Dapat Jatah dari KONI)
Febri mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengamati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Semua fakta dalam sidang itu menjadi pertimbangan tim penyidik KPK untuk mengembangkan perkara ini.