Di data DB1, lanjut Zaini, perolehan suaranya berkurang signifikan di enam kecamatan tersebut. Di Kecamatan Kamal 5 suara; Konang 12 suara; Arosbaya 0 suara; Socah 6 suara; Labang 7 suara; dan Kecamatan Blega 0 suara. Total suara di enam kecamatan itu tersisa hanya 30 suara.
Zaini pun sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu Jawa Timur namun tidak direspons. "Saya sudah lapor ke Bawaslu jawa timur dan minta agar KPUD Jatim mencocokan data DB1 KPUD Bangkalan dengan data DAA plano di pleno KPU Jatim, tapi diabaikan dalam arti KPUD Jatim gak mau membuka DAA plano. Ini kacau dan brutal," ujar Zaini.
Zaini semakin yakin adanya persekongkolan jahat dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD Bangkalan untuk menguntungkan caleg tertentu. "Kalau melihat perbedaan data antara DA1 dan C1 yang saya miliki dengan DB1 berarti hilangnya suara saya terjadi di rekap KPUD bangkalan. Ini ada yang bermain, ada yang bersekongkol," katanya.
(Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Suara PDIP di Yogyakarta Tertinggi, PKPI Paling Buncit)
Zaini menegaskan akan menempuh segala upaya yang disediakan UU sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya akan kawal proses ini sampai ke MK karena saya punya bukti-bukti, ini menyangkut hak politik dan hak konstitusional saya dan para pemilih saya," katanya.