Pemindahan Ibu Kota Jadi Warisan Penting Jokowi, DPR Siap Berikan Dukungan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 03:04 WIB
Mukhamad Misbakhun (foto: ist)
Share :

"Jadi DPR harus membuktikan diri, jangan hanya urusan MD3 bisa bekerja cepat, tetapi urusan yang berkepentingan seperti ini tak cepat. Jauh lebih baik di sisi masa jabatan 2014-2019 diisi isu substansial semacam ibukota ini," katanya.

Baca Juga: Persiapan Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai 2020 

Misbakhun memprediksi, dalam 5-6 bulan ke depan, DPR RI bisa bekerja cepat menyelesaikan pembahasan legislasi menyangkut pemindahan ibu kota negara. Menurutnya, DPR bisa membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan pembahasan RUU pemindahan ibu kota.

“Ke depan payung legislasi ibu kota baru ini adalah penguat. Siapa pun presidennya ke depan berkewajiban melaksanakan amanat undang-undangnya," pungkas Misbakhun.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya