JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat untuk Tahun Anggaran (TA) 2018.
Puji yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT Dewata Lestari Indotama itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Di hari yang sama, KPK juga memanggil Kepala Sub Direktorat DAK Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yuddi Saptopranowo. "Saksi juga diperiksa untuk melengkapi berkas BBD (Budi Budiman)," ujarnya.
Budiman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberi suap Rp400 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Uang itu disinyalir untuk memuluskan DAK Tasikmalaya tahun 2018.