Ngaku Penyidik Tipikor, 3 Oknum Wartawan Tipu Kades Ratusan Juta di Tangerang

Anggun Tifani, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 23:01 WIB
Tiga Okunum Wartawan Peras Kepala Desa (Foto: Anggun/Okezone)
Share :

TANGERANG - Usai melakukan aksi tipu-tipu dengan mengaku menjadi Penyidik Tipikor Bareskrim Polri, tiga oknum wartawan berinisial RH, FI dan MI diamankan Kepolisian Resor Kota Tangerang, Selasa (14/5/2019).

Ketiganya berhasil meraup keuntungan dengan total Rp700 juta, setelah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap Kepala Desa Jengkol, Kresek, Tangerang.

Wartawan yang diketahui berasal dari media lokal Kobarkan News ini, menipu dengan dalih akan mengusut kasus korupsi penggunaan dana desa tahun 2017.

"Saat itu, ketiga datang menemui korban untuk membahas kasus tersebut. Kemudian, mereka saling bertuka nomor telepon. Selanjutnya, para pelaku ini mengirimkan pesan pada korban untuk dapat mengirim uang dengan nilai Rp45 juta agar kasus tidak dinaikkan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang.

Tak hanya itu, pelaku kembali memeras uang kepada korban dengan nilai Rp100 juta untuk dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang kemudian dipenuhi oleh korban. Kemudian, lanjut Sabilul, hal tersebut terus berlanjut hingga akhirnya, korban mulai merasa adanya kejanggalan.

"Korban selanjutnya melapor kepada kami, dan saat kami cek ternyata mereka bukan penyidik dan kami telusuri lagi mereka adalah oknum wartawan. Dari hasil keterangan korban, dia sudah mengirimkan uang secara bertahap dengan total senilai Rp700 juta," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya