"Baru enam bulan tinggal disini sama keluarganya. Dan belum menjadi warga di sini," lanjutnya.
Ditambahkan Nur Alim, usai penangkapan terhadap AG, siang harinya ada petugas kepolisian menggeledah rumah AG. Saat penggeledahan juga disaksikan oleh dirinya selaku RT dan juga Lurah Gumpang Dwi Nuryanto.
"Petugas terlihat membawa 5 unit handphone dan 1 buah buku," lanjutnya.
Keterangan dari Nur Alim, kesehariannya tidak terlihat tindakan yang mencurigakan. Kesehariannya juga bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Nggak ada yang aneh, biasa saja seperti masyarakat lainnya," pungkasnya.
(Awaludin)