BANDA ACEH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 kilogram sabu-sabu dari penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Mengutip laman Antaranews, Jakarta, Rabu (15/5/2019), Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa 14 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga; BNNP Bangka Belitung Amankan 6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
"Rumah yang digerebek milik terduga bandar sabu-sabu bernama Kamal alias Kamel. Barang bukti 17 kilogram sabu ditemukan di dua tempat, yakni lima kilogram dan 12 kilogram," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada narkoba jenis sabu-sabu disimpan di sebuah rumah di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Baca juga: Asyik Pesta Narkoba, 4 Warga Karangasem Ditangkap