Tim LPEM FEB UI yang diwakili Riatu Mariatul menjelaskan kurang optimalnya kordinasi antara daerah dan pusat menjadi tantangan dalam pengarusutamaan pariwisata.
“Lingkup kerja yang multidimensional dan menyangkut banyak pihak sehingga menyebabkan kurang optimalnya kordinasi menjadi tantangan dalam mewujudkan pengarusutamaan pariwisata,” kata Riatul.
Kementerian Pariwisata sendiri memiliki kewenangan terbatas sehingga akhirnya pemerintah daerah harus melakukan kordinasi ke banyak pihak, misal untuk mengurus aksesibilitas merupakan wewenang Kementerian Perhubungan.
“Tantangan lainnya, ada juga daerah yang tidak menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan padahal mereka memiliki potensi tersebut," ujar Riatul.
Dalam pengarusutamaan pariwisata, pemerintah pusat harus pula hadir memfasilitasi pelaku industri pariwisata lokal. "Pembiayaan investasi pariwisata harus merata sehingga bisa dirasakan di Kabupaten yang tertinggal," ujar Muhadjir menambahkan.