Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Situng, Ini Komentar TKN Jokowi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 12:04 WIB
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Arya Sinulingga (foto: Sarah/Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga turut mengomentari terkait keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menetapkan KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara (situng).

Menurut politisi dari Partai Perindo tersebut menyebutkan, bahwa TKN tidak masalah dengan keputusan itu. Hal tersebut berarti menandakan bahwa metode KPU dalam proses penghitungan suara ada yang perlu diperbaiki.

"Kita enggak masalah. Kan tata situng kan artinya metode mereka yang salah. Ya sudah harus mereka luruskan. Enggak ada masalah itu," ujar Arya Sinulingga saat ditemui di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya