JAKARTA - Pihak Polri melalui Densus 88 antiteror berhasil menangkap 29 terduga teroris selama periode bulan Mei 2019. Mereka terafiliasi atau pengikut Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan dari 29 yang diamankan pada bulan Mei, sebanyak 18 terduga teroris itu mempunyai tujuan beraksi pada tanggal 22 Mei mendatang. Dimana mereka menyasar adanya kerumahan massa yang rencananakan turun pada saat hasil pengumuman hasil Pemilu.
“Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliah, nah ini ya melaksanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Iqbal mengatakan jika 18 orang yang masuk kelompok JAD ini sengaja memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka kepada pihaknya.