Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Honda Revo berpelat nomor B 4951 FHP yang dikendarai Afif Firdaus Lukman. Diduga akibat sepeda motor Honda Revo melaju dengan kecepatan tinggi, benturan kedua sepeda motor itu tak dapat dihindarkan.
“Pengendara sepeda motor Honda Revo berstatus masih pelajar dan tinggal di Dusun Banaran RT 002/RW 002, Desa Banaran, Pracimantoro,” kata Kasubbag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri ABKP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Jumat.
Akibat kecelakaan itu Afif mengalami patah kaki kanan. Ia dirujuk ke Rumah Sakit Karima Utama untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan, anak Titik, Habibah, mengalami patah tangan kanan. Habibah dirujuk ke Rumah Sakit dr. Oen Solo Baru untuk perawatan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)