JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta aparat kepolisian menindak tegas bila aksi 22 Mei di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunggangi oleh kelompok terorisme.
Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade enggan berkomentar terlalu jauh soal pernyataan Polri tersebut. Menurut dia, persoalan terorisme merupakan kewenangan polisi.
"Saya tidak tahu ya karena kan itu domain pihak kepolisian. Kepolisian pasti punya bukti dan data ya apakah akan ada yang menunggangi ya, sepenuhnya kami serahkan kepada polisi. Karena itu domainnya pihak kepolisian tentu kalau memang ada yang menunggangi silakan polisi proses saja," kata Andre dalam diskusi MNC Trijaya 'Menanti 22 Mei' di D'Condulate, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
(Baca Juga: Hasil Pleno KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang 79,82% atas Prabowo-Sandi di Papua Barat)
Andre memaparkan, aksi 22 Mei yang akan digelar oleh pendukung Prabowo-Sandi dilindungi oleh undang-undang. BPN Prabowo-Sandi juga berkomitmen akan menggelar aksi unjuk rasa itu dengan damai.
"Kan ini negara hukum ya, negara terbuka, kalau memang ada teroris yang ingin menunggangi malah merusak 22 Mei orang yang demonstrasi damai tentu silakan polisi menindak. Saya rasa itu haknya polisi. Kami tidak ingin mengomentari yang haknya polisi," ujarnya.
(Baca Juga: Bawaslu: Ada 8 Ribu Pelanggaran di Pilpres 2019)
Andre tak menampik bahwa polisi sengaja menciptakan narasi aksi 22 Mei disusupi kelompok terorisme lantaran ingin menggembosi massa agar takut untuk menggelar demonstrasi itu. Meski demikian, ia juga memprediksi masih ada massa yang tetap berani untuk menggelar aksi saat pengumuman KPU tersebut.
"Ya ada pemikiran saya lihat ya, ada masyarakat yang makin takut, tapi mungkin ada juga masyarakat yang semakin berani. Tapi intinya apa? Tetap harus damai, konstitusional jangan anarkis, pesan kami hanya itu," tuturnya.
(Arief Setyadi )