Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 14:45 WIB
Ani Hasibuan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan tak memenuhi panggilan pemeriksaan atas penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini. Hal tersebut diketahui dari Pengacara Ani, Slamet Hasan yang melayangkan surat penundaan ke polisi.

Slamet menjelaskan, ketidakhadiran Ani Hasibuan lantaran, pada hari ini, kliennya itu juga dilakukan pemanggilan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Hari ini rencananya Bu Ani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, hari ini Bu Ani enggak bisa hadir kembali karena pada hari yang sama Bu Ani dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pusat IDI," kata Slamet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

(Baca Juga: Ani Hasibuan Akan Gugat Media terkait Berita Ratusan KPPS Meninggal)

Slamet mengungkapkan, pemeriksaan kliennya itu di IDI juga serupa dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Yakni, terkait dengan kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai Pemilu 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya