DPR Imbau Serikat Pekerja Tak Ikut Aksi 22 Mei

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 20:08 WIB
Ilustrasi Demo Buruh dalam Peringatan May Day (foto: Okezone)
Share :

Menurutnya, bila ada pihak yang tak terima hasil pemilu, sebaiknya menggunakan mekanisme hukum yang telah ditetapkan, yaitu ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalo ada hal-hal yang dianggap melanggar, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada, apakah itu MK atau yang lainnya,” katanya.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama itu meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu.

“Kita harus menghormati hasil pemilu yang berjalan dengan baik dan lancar dan menghormati hasil kerja KPU dan Bawaslu," kata dia.

Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri Serukan 8 Sikap Terkait Pemilu 2019

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya