Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Disahkan, Jokowi-Ma'ruf Menang Raih 50 Ribu Suara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 17:26 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

“Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur sah," ungkap komisioner KPU Hasyim Asy'ar di ruang sidang kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

 Baca juga: Real Count KPU 90,4%, Jokowi-Ma'ruf Unggul 15,7 Juta Suara

Dalam keputusan rekapitulasi itu disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden, partai peserta pemilu dan Bawaslu RI.

Berikut data perolehan suara Paslon Presiden:

01 Jokowi - Ma'ruf Amin : 50.049 suara

02 Prabowo - Sandiaga Uno : 26.630 suara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya