Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Disahkan, Jokowi-Ma'ruf Menang Raih 50 Ribu Suara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 17:26 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Pasca-Penetapan Resmi KPU, Akankah Jokowi dan Prabowo Bertemu?

Jumlah suara sah : 76.679

Jumlah suara tidak sah : 49.070

Jumlah suara sah dan tidak sah:125.749.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya