MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel dan Satgas Narkoba Mabes Polri mengamankan seorang perempuan inisial N (15) terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu di depan Ramayana Jalan A. P. Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pelaku telah lama jadi incaran tim Satgas Narkoba Mabes Polri. Kemudian bedasarkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Jakarta ke Makassar.
Sabu itu, kata Dicky, disimpan di dalam tas dikirim melalui jasa pengiriman PT.Akas yang ditujukan kepada Tetty Indah Sari merupakan ibu kandung dari Nadillah.
"Paket tersebut akan diantar di sekitar Ramayana Jalan Pettarani Kota Makassar. Selanjutnya, anggota Satgas Narkoba Mabes Polri dan Resmob Polda Sulsel melakukan lidik sekitar TKP yang dimaksud," ungkap Dicky.
(Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu)
Kemudian, Anggota Satgas Narkoba Mabes Polri yang dibackup oleh Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan N beserta barang bukti. N sendiri merupakan siswi SMP di kota Makassar.